REGION: BANGKA BELITUNG

SIINAS BABEL

Sistem Informasi Industri Nasional - Integrasi Data Industri Daerah

Industri Babel

Modernisasi Industri Bangka Belitung

Integrasi data SIINAS untuk percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.

Digitalisasi Data

Digitalisasi Pelaporan IUI

Memudahkan pelaku usaha industri dalam sinkronisasi data nasional.

IUI

Evolusi perizinan berusaha di Indonesia, khususnya di sektor perindustrian, telah mengalami transformasi besar dari sistem manual ke digital, hingga sistem otomatis berbasis risiko. Berikut adalah riwayat perjalanannya:
1
Sebelum 2018

Era Pra-OSS

Pada masa ini, perizinan bersifat sektoral dan manual. Pelaku usaha harus mendatangi berbagai kantor pemerintahan secara fisik.

  • Karakteristik: Prosedur panjang & dokumen fisik menumpuk.
  • Instrumen: Izin Usaha Industri (IUI) manual melalui PTSP Daerah.
2
2018 – Juni 2021

Era OSS 1.0 & 1.1

Peluncuran sistem online pertama melalui PP No. 24 Tahun 2018 dengan pengenalan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Penyempurnaan 1.1: Integrasi LKPM, pendaftaran kantor cabang, dan validasi KBLI 2017 yang lebih ketat.

3
Agustus 2021 – Sekarang

Era OSS RBA

Transformasi pasca UU Cipta Kerja menggunakan pendekatan berbasis risiko (Risk-Based Approach).

Fitur OSS Lama (1.0/1.1) OSS-RBA (Sekarang)
Prinsip Berbasis Izin Berbasis Risiko
Legalitas NIB + IUI NIB + Sertifikat/Izin
KBLI KBLI 2017 KBLI 2020
<data:blog.title/>

I.C.C 3.0

Central Command Portal

Update 2026

Regulatory Status

IUP Verified

Sinkronisasi terpadu Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Live

Industri Sawit

API Endpoint: secure-gateway.siinas.go.id

New Regulation Alert

  • PP 28 Tahun 2025
  • BKPM Reform v5
Intelligence Report

Koordinasi KPAII & KIUI

Sosialisasi

Penyesuaian perizinan melalui sosialisasi kementerian terpadu 2026.

Pengawasan

Finalisasi kewenangan pengawasan IUP di tingkat kementerian terkait.

Akselerasi

Inisiasi penyesuaian perizinan mandiri kini tersedia melalui portal.

Berita Terbaru

Lihat Semua

© 2026 Industrial Command Center • Digital Ecosystem

<data:blog.title/>

Industrial Command Center

Live Data Update
00:00:00

Status Izin Perkebunan

1. Izin & Sertifikasi

Rekapitulasi Izin Usaha Perkebunan & Sertifikat Standar Penanaman Modal.

Data SIINas

2. Industri Sawit

Connected to SIINas Real-time API

Update Regulasi Terbaru
  • • PP 28 (Perubahan Perizinan)
  • • Perka BKPM 5/2025
  • • Surat Dirjen Perkebunan

7. Hasil Koordinasi KPAII - KIUI

Direktorat Ketahanan dan Iklim Usaha Industri

URGENT

Sosialisasi

Kementerian akan segera melakukan sosialisasi terkait penyesuaian perizinan.

Pengawasan CPO

Kewenangan pengawasan IUP sedang dalam tahap pembahasan intensif di tingkat kementerian.

Immediate Action

Proses penyesuaian perizinan dapat dimulai segera tanpa menunggu sosialisasi selesai.

Klasifikasi Usaha Industri

Sistem pengelompokan industri di Indonesia berdasarkan parameter resmi pemerintah untuk memudahkan pembinaan, perizinan, dan pemetaan statistik ekonomi.

Sistem Resmi

Baku Lapangan Usaha (KBLI)

Acuan utama OSS & BPS berdasarkan jenis kegiatan ekonomi.

Contoh Industri Pengolahan Makanan vs Tekstil.

PP No. 7 Tahun 2021

Skala Usaha & Modal

MikroModal ≤ Rp1 Miliar
KecilModal Rp1 - 5 Miliar
MenengahModal Rp5 - 10 Miliar
BesarModal > Rp10 Miliar
Statistik BPS

Kapasitas Tenaga Kerja

Rumah Tangga1–4 Orang
Industri Kecil5–19 Orang
Industri Sedang20–99 Orang
Industri Besar100+ Orang
Kementerian Perindustrian

Hulu & Hilir

  • Hulu: Pengolahan bahan mentah (Baja, Kimia).
  • Hilir: Barang jadi (Otomotif, Furnitur).

🌱 Aspek Lingkungan (Industri Hijau)

Fokus pada efisiensi sumber daya dan standar keberlanjutan melalui Sertifikasi Industri Hijau.

Sangat penting untuk penyusunan Pohon Industri dan pemetaan kontribusi PDRB wilayah.






Ringkasan Perubahan Sektor Industri

Klasifikasi perizinan industri kini didasarkan pada tingkat bahaya dan luas lahan:

Risiko Rendah Cukup NIB (Legalitas + SNI + Halal UMK)
Menengah Rendah NIB + Sertifikat Standar (Self-declare)
Menengah Tinggi NIB + Sertifikat Standar (Verifikasi Pemda/Pusat)
Risiko Tinggi NIB + Izin (Verifikasi teknis mendalam)
⚠️

Urgensi Migrasi: Bagi Anda pemilik izin era OSS 1.1 ke bawah, segera lakukan Migrasi Data ke OSS-RBA agar selaras dengan sistem pengawasan terbaru dan KBLI 2020.

.

Evolusi Regulasi: PP 5/2021 → PP 28/2025

Transformasi menuju Otomasi Berkuatan Hukum

⚡ Kepastian Hukum (Fiktif Positif)

Inilah game changer. Risiko keterlambatan kini berpindah ke pemerintah, memaksa standar efisiensi birokrasi yang jauh lebih tinggi.

📉 Efisiensi Biaya (ICOR)

Otomasi verifikasi memangkas rantai birokrasi, secara teknis menurunkan ICOR dan meningkatkan daya saing investasi Indonesia.

🛡️ Integritas Sistem

Stabilitas OSS menjadi infrastruktur vital nasional. System glitch kini memiliki implikasi hukum, bukan sekadar kendala teknis.

FITUR PP 5/2021 PP 28/2025
Status SLA Tanpa konsekuensi otomatis. Konsekuensi Fiktif Positif.
Peran OSS Portal integrasi data. Pusat kendali & izin mandiri.
Intervensi Dominasi verifikasi teknis. Otomasi algoritma penuh.

⚠️ Critical Note: Implementasi pada sektor Risiko Tinggi wajib disertai post-audit yang ketat untuk mencegah degradasi standar lingkungan dan keselamatan kerja.

 ðŸ“Š Analisis Relevansi Sektor Industri

Kewajiban Migrasi Data

Data yang tidak segera dimigrasikan ke sistem OSS RBA dapat dianggap sebagai data tidak valid dalam proses pengawasan berkala.

Monitoring Real-Time

Kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) industri kini terpantau secara otomatis melalui integrasi data pusat.

💡

Penting: Pencabutan izin usaha merupakan langkah terakhir (*ultimum remedium*). Sistem mengutamakan pembinaan dan peringatan bertahap sebelum melakukan eksekusi final.

Perka BKPM No. 5 / 2025

Integrasi Protokol Sanksi & Perizinan Berbasis Risiko

LIVE SYSTEM ACTIVE
📊

Core Industry Insights

Kewajiban Migrasi Data CRITICAL MIGRATION

Kegagalan sinkronisasi data OSS lama ke RBA memicu flagging sistem otomatis.

Audit Teknis Digital REAL-TIME MONITORING

Pemantauan sektor risiko tinggi kini terintegrasi antar kementerian.

💡
Human-Centric Approach

Sistem dirancang dengan tahap pembinaan. Pencabutan adalah langkah terakhir setelah peringatan digital diterbitkan.